Nama Provinsi dan Gubernur
Pada Awal Kemerdekaan RI
Setelah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melantik Ir. Soekarno dan Drs.Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Pertama RI, Maka sebagai Parlemen sementara dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), maka terbentuklah 8 Provinsi Yaitu:
No | Provinsi | Gubernur |
1 | Sumatera | Teuku Mohammad Hasaan |
2 | Jawa Barat | Sutardjo Kartohadikusumo |
3 | Jawa Tengah | R. Panji Surono |
4 | Jawa Timur | R.M. Suryo |
5 | Sunda Kecil (Nusa Tenggara) | Mr. I. Gusti Ketut Puja |
6 | Maluku Mr. J. Latuharhary | Mr. J. Latuharhary |
7 | Sulawesi | R. G.S.S.J. Ratulangi |
8 | Kalimantan | Ir. Pangeran Mohammad Noor |
Sejarah Pemekaran Provinsi Indonesia
Pada awal Kemerdekaan Indonesia hanya terdiri dari 8 Provinsi (lihat diatas)
Pada tahun 1950 bertambah menjadi 11 provinsi
Pada tahun 1956 bertambah menjadi 13 provinsi
Pada tahun 1957 bertambah menjadi 16 provinsi
Pada tahun 1959 bertambah menjadi 20 provinsi
Pada tahun 1960 bertambah menjadi 21 provinsi
Pada tahun 1963 bertambah menjadi 22 provinsi
Pada tahun 1964 bertambah menjadi 23 provinsi
Pada tahun 1967 bertambah menjadi 25 provinsi
Pada tahun 1968 bertambah menjadi 26 provinsi
Pada tahun 1976 bertambah menjadi 27 provinsi
Pada tahun 1999 berkurang menjadi 26 provinsi
Pemekaran Provinsi di Indonesia sejak tahun 1999
Pada tanggal 4 Oktober 1999, Maluku Utara dengan Ibukota provinsi Ternate, menjadi provinsi Indonesia yang ke 27, dimekarkan dari provinsi Maluku.
Pada tanggal 17 Oktober 2000, Banten dengan ibukota Serang menjadi provinsi Indonesia ke 28, dimekarkan dari Provinsi Jawa Barat.
Pada tanggal 4 Desember 2000 Kepulauan Bangka Belitung dengan ibukota Pangkal Pinang, menjdai provinsi Indonesia ke 29.
Pada tanggal 22 Desember 2000, Gorontalo ibukota Gorontalo, menjadi provinsi Indonesia Ke 30, dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Utara.
Pada tanggal 21 November 2001 Irian Jaya Barat dengan Manokrawi, menjadi provinsi Indonesi ke 31. dimekarkan dari Provinsi Papua. Sekarang Irian Jaya Barat telah berganti nama menjadi Papua Barat.
Pada tanggal 11 November 2001, Provinsi Papua akan dimekarkan menjadi Irian Jaya Tengah, tetapi pemekaran ini dibatalkan karena banyak mendapat tentangan.
Pada tanggal 25 Oktober 2004, Kepulauan Riau dengan Ibukota Tanjung Pinang, menjadi provinsi Indonesia ke 32, Dimekarkan dari provinsi Riau.
Pada tanggal 5 Oktober 2004 Sulawesi Barat dengan ibukota Mamuju, menjadi provinsi Indonesia ke 33, dimekarkan dari provinsi Sulawesi Selatan.
Pada tanggal 25 Oktober 2012 Kalimantan Utara dengan ibukota Tanjung Selor, menjadi provinsi Indonesia ke 34, dimekarkan dari Provinsi Kalimantan Timur.
No comments:
Post a Comment